Terkait Penggunaan Anggaran BOS, Kabid SD : Kita Akan Panggil Kepsek SD Negeri 105289 Kolam




 

Terkait Penggunaan Anggaran BOS, Kabid SD : Kita Akan Panggil Kepsek SD Negeri 105289 Kolam

Kamis, 13 Maret 2025

SD Negeri 105289 Kolam diduga dalam pengelolaan dana BOS-nya tidak transparan karena selama lebih kurang 4 tahun tidak pernah memasang papan RKAS. (foto ilustrasi)

Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Terkait penggunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 105289 Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menjadi perhatian serius Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.


Hal ini disebabkan adanya pemberitaan tentang sekolah itu, dimana kepala sekolah (Kepsek) dalam pengelolaan BOS tidak ada ketransparanan, itu terbukti tidak adanya papan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS).


"RKAS itu merupakan instrumen ketransparansian Kepsek kepada publik, jadi semua harus terbuka dalam pengelolaan BOS tersebut, jangan ada yang disembunyikan dalam pengelolaannya," tegas Kabid SD, Samsuar Sinaga ketika di konfirmasi awak media ini melalui panggilan WhatsApp, Kamis (13/03/25) sore.


Lanjutnya, kita juga akan memanggil Kepsek SD Negeri 105289 Kolam, Julisah Lubis dalam waktu dekat ini untuk diminta keterangannya.


"Diingatkan kepada Kepsek atau sekolah penerima dana BOS harus memasangkan papan RKAS, karena itu merupakan ketentuan atau peraturan," tandas Samsuar Sinaga.


Sementara Ketua Jaringan Pergerakan Masyarkat Bawah (Jaga Marwah) Sumut, Ucok Ridin sependapat dengan Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, dalam pengelolaan dana BOS harus transparan jangan ada yang disembunyikan.


"Jangan seperti Kepsek SD Negeri 105289 Kolam, dia sok berbicara prosedur tetapi dia tidak tidak tahu kelemahannya. Maksudnya kalau mau berbicara prosedur, sekolah yang kita pimpin itu harus safety dulu,  baru kita berbicara prosedur," tandasnya.


(FN)