APRI Madina Ingatkan Pelaku Tambang "Waspada Penipuan Pengurusan IPR dan Koperasi Tambang"


 

APRI Madina Ingatkan Pelaku Tambang "Waspada Penipuan Pengurusan IPR dan Koperasi Tambang"

Minggu, 27 April 2025

Onggara Lubis Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Mandailing Natal.

Metro7news.com|Madina - Beredarnya informasi pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dimanfaatkan beberapa oknum untuk mengumpulkan para pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) dan mengaku dapat mengurus keluarnya IPR, melalui pembentukan Koperasi Tambang dan memungut biaya untuk pengurusan perizinan.


Menanggapi hal itu, DPC Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (DPC APRI) selaku wadah resmi pemersatu penambang rakyat di seluruh Indonesia, melalui Ketua DPC APRI Madina, Onggara Lubis, Minggu (27/04/25) menyampaikan agar para pelaku tambang tidak mudah terpengaruh dengan hasutan oknum-oknum yang mengaku mampu mengurus IPR atau pun koperasi tambang untuk mendapatkan izin penambangan.


"DPC APRI Madina merupakan wadah resmi pemersatu penambang rakyat, Pelaku tambang di Madina diharapkan jangan mudah terpengaruh dengan hasutan oknum- oknum yang mengaku dapat mengurus IPR," ungkap Onggara Lubis.


Dalam kesempatan itu, Onggara turut menyampaikan bahwa wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Madina sudah pernah ditetapkan oleh Kementerian ESDM, namun hingga kini Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) belum ada menindak lanjuti penetapan WPR tersebut, sehingga belum ada regulasi yang pasti dalam pengurusan IPR.


"WPR di Madina telah ada namun Pemda Madina belum menindak lanjutinya sehingga belum ada kepastian tata cara pengajuan IPR yang seharusnya diawali dari tingkat daerah hingga sampai di Kementerian ESDM," sebutnya.


Lebih tegas Ketua DPC APRI Madina, Onggara Lubis mengatakan,.bahwa jika ada oknum-oknum yang meminta biaya untuk Pengurusan IPR atau Pembentukan Koperasi Tambang sangat kuat dugaan adalah modus untuk melakukan penipuan dan meraup keuntungan sendiri.


(MSU)