![]() |
Arief Tampubolon, Aktivis Anti Korupsi di Provinsi Sumatera Utara. |
Metro7news.com|Madina - Salah seorang aktivis anti korupsi Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Arief Tampubolon yang dimintai tanggapannya terkait dugaan korupsi Dana Stunting Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menyampaikan rasa yakin kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tidak akan bermain-main dalam penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran stunting 2022-2023 di Kabupaten Madina.
Menurut Arief, pengungkapan kasus stunting ini akan menjadi pengungkapan kasus korupsi akan menjadi catatan sejarah di Kejatisu karena dugaan korupsi ini merupakan perkara yang pertama bagi Muttaqin Harahap, SH., MH setelah menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus di Kejati Sumut.
"Kasus stunting ini harus selesai dengan adanya tersangka dan dijatuhi hukuman. Siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apalagi kita tahu bersama dana stunting bukan dana yang kecil," jelas Arief kepada wartawan, Selasa (15/04/25).
Arief menilai pemeriksaan awal yang dilakukan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut akhir tahun kemarin memberikan langkah baru dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi di Sumut dengan pimpinan barunya. Sehingga, kader Partai Demokrat ini pun menyakini Kejatisu akan serius.
"Saya yakin mereka (Kejati Sumut) serius. Kita harus memberikan kepercayaan kepada Aspidsus untuk bekerja dan menyelesaikan apa yang sudah mereka mulai," tutur Arief.
Walaupun begitu, Arief akan tetap melakukan pengawalan terhadap kasus ini. Sehingga jika nantinya dibutuhkan data-data tambahan dia siap dan segera memberikan kepada Tim Kejati Sumut.
Bahkan dia juga akan berkoordinasi dengan tim mahasiswa di Madina yang telah terlebih dahulu membuka dugaan penyalahgunaan dana stunting ini.
"Saya tetap akan mengawal kasus ini. Saya juga akan segera berkoordinasi dengan adik-adik mahasiswa di Madina. Mereka yang awalnya punya data dan mengungkapkannya ke publik, sehingga tercium oleh Kejatisu," tutup Arief.
(MSU)