LARaS Pertanyakan Dana BOS Tahun Anggaran 2024, Anggaran Sarpas Cukup Fantastis




 

LARaS Pertanyakan Dana BOS Tahun Anggaran 2024, Anggaran Sarpas Cukup Fantastis

Rabu, 09 April 2025

foto ilustrasi.

Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Menyikapi Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024 di SD Negeri 105289 Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LSM LARaS), Firdaus Tanjung mempertanyakan beberapa item yang cukup fantastis.


Firduas Tanjung dalam hal ini meminta kepada Manager BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Yusnaldi harus memeriksa kembali BOS sekolah tersebut TA 2024 tersebut. 


"Soalnya ada beberapa item penggunaannya yang cukup fantastis, sehingga ini menjadi pertanyaan yang harus disikapi oleh pihak berkompeten," ujar Firduas Tanjung kepada awak media ini, Rabu (09/04/25) siang tadi.


Lanjutnya, Firdaus Tanjung, misalkan, pengunaan anggaran pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan sebesar Rp 46.470.780/tahun, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 61.700.000, dan pembayaran honor Rp 102 juta/tahun.


"Kita meminta kepada pihak berkompeten harus dapat memanggil Kepsek 105289 Kolam untuk dimintai keterangan ataupun mempertanggung jawabkan mengenai anggaran tersebut agar tidak simpang siur. Karena ini uang negara, semuanya harus jelas dan transparan penggunaannya," tegasnya.


(red)