SK Perpanjangan PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2022 Diserahkan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara




 

SK Perpanjangan PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2022 Diserahkan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara

Rabu, 09 April 2025

Bupati Taput beserta wakilnya membagikan SK PPPK dan perpanjangan masa kerja atau kontraknya bagi PPPK tenaga kesehatan formasi Tahun 2022 di Sopo Partungkoan Tarutung  Selasa, (08/04/25). 

Metro7news.com|Tarutung - Bupati Tapanuli Utara (Taput), Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, bersama Wakil Bupati, Dr. Deni Lumbantoruan menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan perpanjangan masa kerja atau kontrak bagi PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022. Penyerahan SK ini dilaksanakan di Sopo Partungkoan Tarutung  Selasa, (08/04/25). 


Sebanyak 604 orang PPPK menerima SK perpanjangan. Giat ini juga dihadiri para staf ahli, Asisten, serta organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Taput. 


DR. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK, serta memberikan arahan dan motivasi untuk meningkatkan kinerja dan komitmen sebagai aparatur pemerintah.


Dalam arahannya, Bupati JTP Hutabarat menegaskan, bahwa para PPPK adalah orang-orang yang terpilih dan terpanggil untuk mengabdi, bukan karena kebetulan, melainkan karena panggilan jiwa. 


Ia mengingatkan agar para PPPK menunjukkan kinerja terbaik dengan semangat bekerja keras, bekerja cerdas, kreatif, dan inovatif.


“Sebagai aparatur, kita harus ‘mar-Tuhan, mar-Roha, mar-Bisuk. Tunjukkan kesungguhan dalam bekerja. Ingat, kinerja saudara akan dievaluasi, dan jika tidak memenuhi standar, bisa saja diberhentikan. Mari bersinergi membangun Kabupaten Tapanuli Utara yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan,” tegas bupati.


Sementara itu, Wakil Bupati Deni Lumbantoruan dalam sambutannya menekankan, bahwa pemerintah telah memberikan ruang dan kesempatan yang luas, termasuk kepada mereka yang berusia di atas 35 tahun, untuk bersaing dalam seleksi PPPK. 


Dirinya juga menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak akan dilakukan berdasarkan penilaian kinerja dan kebutuhan formasi.


“Saudara-saudari diharapkan menjadi aparatur yang cakap, lincah, gesit, terbuka terhadap perubahan, mengedepankan tujuan bersama, dan berorientasi pada pelayanan prima,” pungkas Wakil Bupati Taput. 


(PS)